Apakah Pinjol Ilegal Gak Usah Dibayar 2022? Baca Penjelasannya



Sejak masyarakat dimudahkan pinjaman online yang dapat dilakukan melalui aplikasi, tak sedikit bermunculan penyedia pinjol ilegal yang tak hanya menetapkan bunga super besar tapi juga sangat merugikan peminjam dalam berbagai aspek.

Kemudian muncul pertanyaan apakah Pinjol Ilegal Gak Usah Dibayar 2022? Untuk mengetahui jawabannya, berikut ini TEKNOGET mengulasnya untuk Anda agar bisa mengambil poin yang perlu dijadikan pijakan.

Fakta memperlihatkan bahwa tak sedikit aplikasi Pinjol ilegal yang justru sangat mengancam keuangan masyarakat. Oleh sebab itu, adalah sangat penting bagi sesiapa saja untuk memastikan aplikasi Pinjol yang akan dipilihnya resmi atau terdaftar di OJK sebelum memutuskan untuk mengajukan pinjaman online.

Pinjol Ilegal Adalah

Pinjol ilegal adalah sebuah jasa penyedia penyedia pinjaman online tidak resmi yang tidak terdaftar di OJK. Saat ini cukup banyak aplikasi Pinjol ilegal yang sangat meresahkan masyarakat karena Pinjol ilegal ini umumnya 'memeras' para peminjam.

Iming-iming pinjaman online cepat cair, bunga rendah, dan berbagai benefit menggiurkan lainnya tak jarang membuat seseorang terjebak dengan aplikasi Pinjol ilegal.

Pertanyaannya, apakah pinjam uang di Pinjol ilegal gak usah dibayar? Silahkan Anda simak ulasan lengkapnya dibawah ini agar Anda mengetahui jawabannya secara pasti.

Apakah Pinjol Ilegal Gak Usah Dibayar?


Apakah Pinjol Ilegal Gak Usah Dibayar

Suatu pinjaman online dikategorikan ilegal bukan karena adanya unsur pengancaman saat penagihan atau pengenaan bunga tinggi, suatu layanan Pinjol bisa dibilang ilegal apabila pihak penyelenggara pinjaman online tersebut belum atau tidak mengajukan pendaftaran dan perizinan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Tidak adanya pendaftaran atau perizinan tersebutlah yang menjadikan penyedia pinjaman online tersebut dinamakan sebagai pinjaman online ilegal.

Walaupun pinjaman online ilegal, hal ini tidak serta-merta menjadi alasan untuk tidak membayar utang atau pinjaman yang telah diberikan kepada Anda. Alasannya, perjanjian antara pemberi dan penerima pinjaman pada pinjaman online ilegal menjadi dapat dibatalkan. Konsekuensinya, keadaan kembali pulih seperti semula sebelum perjanjian dibuat maka peminjam wajib mengembalikan semua uang yang telah ia pinjam.

Untuk lebih lengkapnya, bisa disimak penjabaran berikut ini.

Semua orang tahu, sekarang ini aplikasi pinjaman online bisa jadi alternatif masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang tunai secara cepat dan tanpa agunan. Dan dalam praktiknya, pinjaman online cepat cair dimana peminjam hanya perlu memasukkan sejumlah data dan foto Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja untuk memperoleh pinjaman.

Selanjutnya, prosedur dan syarat yang mudah itulah yang mendorong sebagian masyarakat untuk mengajukan pinjaman uang melalui aplikasi pinjaman online.

Sayangnya, kesadaran masyarakat untuk mengecek legalitas penyelenggara pinjaman online masih terbilang rendah sekali. Ini berkonsekuensi banyak masyarakat yang terjerat utang pinjaman online ilegal. Padahal untuk mengecek legalitas pinjaman online sangat mudah. Anda hanya perlu mengakses halaman Pinjaman Online OJK.

Ciri-ciri Pinjol ilegal

 
Pada dasarnya suatu jasa pinjaman online dinyatakan ilegal bukanlah dikarenakan adanya aksi pengancaman saat penagihan hutang maupun dengan memberlakukan bunga tinggi, melainkan karena pihak penyelenggara pinjaman online tersebut belum terdaftar di OJK, sehingga masih masuk dalam kategori 'ilegal'.

Tidak adanya pendaftaran atau perizinan inilah yang menjadikannya disebut pinjaman online ilegal.

Ciri-ciri pinjaman online ilegal dibandingkan dengan pinjaman online legal atau pinjaman online terdaftar OJK, adalah penyelenggara pinjaman online ilegal tidak terdaftar di OJK dan tidak berizin sebagaimana diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 77/POJK.01/2016 tentang Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (POJK 77/2016).

Setiap penyelenggara pinjaman online atau penyelenggara layanan pinjam meminjam uang berbasis teknologi informasi yang telah terdaftar OJK ini juga terikat untuk selalu mematuhi kewajiban dan larangan yang diatur dalam POJK 77/2016. Apabila dilanggar, maka penyelenggara pinjaman online tersebut bisa dikenai sanksi administratif, yaitu:

  • Sebuah peringatan tertulis;
  • Denda, yaitu kewajiban untuk membayar sejumlah uang tertentu;
  • Pembatasan kegiatan usaha; dan
  • Pencabutan izin operasi.


Sanksi administratif yaitu denda, pembatasan kegiatan usaha, dan pencabutan izin, dapat dikenakan dengan atau tanpa didahului pengenaan sanksi administratif berupa peringatan tertulis. Sedangkan sanksi administratif berupa denda dapat dikenakan secara tersendiri atau secara bersama-sama dengan pembatasan kegiatan usaha dan pencabutan izin operasi.

Lalu, apakah pinjaman online ilegal tidak perlu dibayar?


Apabila sudah terlanjur terjebak dengan pinjaman online ilegal, apakah benar pinjaman online ilegal tidak usah dibayar?

Bagi yang tersangkut Utang Pinjol Ilegal, dalam perjanjian pinjam meminjam yang dilakukan melalui pinjaman online, para pihak yang terikat di dalamnya hanyalah antara pemberi dan penerima pinjaman. Sedangkan penyelenggara pinjaman online hanya bertindak sebagai kuasa dari pemberi pinjaman dalam memberikan pinjamannya ke penerima pinjaman.

Kemudian, perjanjian yang dilakukan antara pemberi dan penerima pinjaman pada pinjaman online yang tidak terdaftar dan berizin di OJK menjadi dapat dibatalkan. Konsekuensinya, keadaan kembali pulih seperti semula sebelum perjanjian dibuat. Oleh karenanya, peminjam wajib mengembalikan semua uang yang telah dipinjam.

Jadi apakah Pinjol ilegal gak usah dibayar, jawabannya adalah peminjam tetap wajib membayar hutangnya mesikpun pinjaman tersebut melalui aplikasi pinjol tidak resmi atau ilegal.

Tonton video dibawah ini untuk mengetahui lebih lanjut:

Demikian, semoga informasi ini berguna bagi kalian. Terakhir, hati-hati dengan aplikasi pinjol yang dibalik kemudahan yang ditawarkan akan ada risiko yang Anda tanggung. Pastikan Anda menggunakan aplikasi Pinjol resmi.



Next Post Previous Post