3 Cara Jual Mobil Masih Kredit Secara Aman dan Legal



Banyak orang membeli mobil secara kredit karena tidak punya uang cash dalam jumlah yang cukup atau lebih memilih membeli dengan cara mencicil atas sejumlah alasan tertentu. Misalkan sisa uang ingin digunakan untuk usaha.

Nah, yang menjadi pertanyaan adalah apakah bisa jual mobil yang masih kredit atau status kreditnya belum lunas? 

Anda dapat menjual mobil yang masih kredit dengan tiga cara. Namun, harap dicatat bahwa jual mobil kreditan ini ada hal-hal penting yang perlu diperhatikan agar Anda tidak memilih cara yang salah karena ujung-ujungnya dapat merugikan Anda sendiri.

Cara Menjual Mobil yang Masih Kredit

Cara Jual Mobil Masih Kredit

Diluar sana sudah banyak yang menginformasikan mengenai tata cara menjual mobil yang masih kredit. Namun, disini akan dirangkumkan secara singkat dan terang, bahwa sejatinya ada tiga cara yang dapat Anda pilih.

Tanpa memersoalkan alasan Anda kenapa memilih menjual mobil padahak kredit belum lunas, langsung saja dibawah ini dijelaskan mengenai tiga cara untuk menjual mobil masih kredit yang dapat Anda coba.

1. Jual Mobil Masih Kredit di Showroom

Opsi menjual mobil masih kredit yang pertama adalah dengan menjual kendaraan Anda ke showroom. Apakah mobil Anda akan diterima?

Memang tidak dijamin bahwa kendaraan Anda akan dibeli oleh pihak showroom. Namun, tak sedikit juga para pengelola showroom mobil yang mau membeli mobil dengan status masih kredit asalkan dalam kalkulasi mereka dianggap menguntungkan.

Ilustrasinya begini:

  • Harga jual bekas mobil Anda misalkan Rp 150 juta
  • Sisa angsuaran masih separuh atau sebut saja total sisa angsuaan adalah Rp 100 juta.
  • Nah, pihak showroom tidak menutup kemungkinan bersedia melunasi sisa hutang Anda di leasing seesar Rp 100 juta.
  • Nah, dari situ, Anda tinggal membuat perjanjian dengan pihak showroom mobil yang Anda pilih, berapa nilai penjualan kendaraan Anda yang disepakati.

Cara jual mobil yang masih kredit menggunakan metode diatas memang tidak gampang. Namun, peluangnya akan semakin besar ketika dalam hitungan pihak showroom mereka akan mendapatkan keuntungan yang tidak sedikit. Jadi, Anda bisa mencoba opsi yang pertama ini.

2. Menjual Mobil Masih Kredit Lewat Take Over

Take over atau over kredit merupakan cara lain yang juga bisa Anda pilih. Cara menjual mobil masih kredit yang kedua ini peluangnya lebih besar untuk terwujud dengan catatan Anda bisa mendapatkan calon pembeli yang ingin memiliki mobil dengan cara kredit.

Catatan penting!

Jangan melakukan kegiatan peralihan kredit mobil diatas lisan (modal saling percaya). Proses take over kredit wajib dilakukan secara terbuka dengan melibatkan pihak leasing. Jika Anda memaksakan untuk melakukan take over kredit secara sepihak tanpa sepengetahuan pihak lesaing, hal ini akan merugikan Anda sendiri.

Pertama, hal tersebut ilegal, dan yang kedua adalah Anda selalu dihadapkan dengan risiko orang yang membeli mobil Anda tidak bsia melunasi kredit dan nantinya yang akan diminati pertanggungjawaban oleh pihak leasing adalah Anda karena nama Anda yang tertara di leasing tersebut.

3. Jual Mobil Masih Kredit dengan Cara Refinancing

Pilihan cara menjual mobil masih kredit yang terakhir adalah dengan opsi refinancing. Apa itu refinancing mobil?

Anda dapat melakukan peralihan status kredit mobil Anda ke leasing atau bank. Jika disetujui, nantinya sisa hutang Anda di leasing yang lama akan dilunasi oleh leasing yang baru.

Dari sana, bisa disepakati perjanjian pembiayaan baru dan Anda pun berkesempatan untuk mendapatkan uang tunai dalam jumlah tertentu (sesuai kalkulasi) setelah refinancing tersebut terlaksana sesuai kesepakatan keduabelah pihak.



Next Post Previous Post