Apa bisa tukar tambah mobil masih kredit? Bisa



Tidak semua orang membeli mobil secara cash, karena tentunya ada berbagai alasan yang membuat seseorang lebih memilih memiliki mobil dengan cara mencicil per bulan. Dan pertanyaan yang mungkin muncul dipikiran Anda adalah apa bisa tukar tambah mobil masih kredit? Jawabannya bisa.

Meskipun Anda bisa melakukan tukar tambah mobil yang masih kredit, namun prosesnya memang agak sedikit panjang sehingga Anda perlu sedikit bersabar apabila memang serius ingin menjual mobil yang masih kredit.

Karena syarat tukar tambah mobil masih kredit adalah dengan menjual mobil kreditan Anda terlebih dahulu ke seseorang. Baru kemudian uangnya bisa Anda gunakan untuk membayar DP mobil baru yang Anda incar.

Agar Anda bisa menjual mobil yang masih kredit, maka Anda perlu melakukan oper kredit ke orang lain. Jadi, nantinya orang yang membeli mobil Anda tersebut akan meneruskan sisa angsuran yang masih Anda tanggung. 

Misalkan Anda memilih tenor 48 bulan dan baru jalan 15 bulan, maka sisanya akan dibayarkan oleh orang yang membeli mobil Anda. Adapun untuk nilai jual dari mobil Anda yang sebelumnya Anda beli secara kredit, dalam hal ini tergantung kesepakatan Anda dengan yang bersangkutan.

  • tukar tambah mobil masih kredit
  • tukar tambah mobil kredit
  • tukar mobil masih kredit
  • cara tukar tambah mobil yang masih kredit
  • apakah mobil masih kredit bisa tukar tambah 

Silahkan dibaca penjabaran lengkapnya dibawah ini agar Anda dapat mengambil keputusan yang tepat berkaitan dengan tukar tambah mobil masih kredit.

Alur tukar tambah mobil masih kredit

tukar tambah mobil masih kredit

Untuk Anda yang ingin ganti mobil dengan cara tukar tambah tapi mobil Anda statusnya masih kredit, apabila keinginan mengganti mobil tersebut muncul ketika kendaraan yang dimiliki masih belum lunas kreditannya, maka solusi untuk permasalahan tersebut adalah dengan cara menjual mobil Anda ke pihak lain sehingga pembelinya yang akan melunasi kreditnya ke perusahaan pembiayaan. Nah, mekanisme ini disebut dengan istilah over kredit.

Sejatinya ini merupakan bagian dari transaksi jual beli biasa. Karena pembeli ingin memperoleh kendaraan tersebut secara kredit lagi, atau melanjutkan kredit Anda sebelumnya. Maka, atas pembeli ini perlu dilakukan proses penilaian kelayakan kredit seperti proses pengajuan kredit pada umumnya. Jika dinilai layak, tentu prosesnya akan berjalan dengan lebih cepat.

Untuk Anda ketahui, over kredit ini tentunya tidak terbatas pada pembeli individual. Pemilik mobil bisa melakukan jual beli ini kepada showroom atau penjual mobil bekas. Ketika transaksi tersebut telah selesai dilakukan, selanjutnya pemilik mobil sebelumnya bisa membeli mobil lain yang ia inginkan. Bisa ganti dengan unit bekas ataupun yang baru. Bisa juga dengan kembali kredit mobil baru yang dapat disesuaikan dengan kemampuannya membayar cicilan setiap bulannya.

Tentang over kredit mobil yang belum lunas


Harap dicatat, akan ada biaya yang dibebankan kepada pembeli selayaknya kredit pada umumnya, seperti biaya admin dan fidusia. Biaya ini bisa saja memotong harga jual mobil terkait atau tergantung kesepakatan antara pihak penjual dan pembeli.

Penting untuk Anda ketahui, jangan pernah menjual mobil yang masih dalam kredit tanpa sepengetahuan perusahaan pembiayaan. Kenapa? Karena hal tersebut akan dianggap melanggar Perjanjian Pembiayaan yang sudah disepakati kedua belah pihak diawal.

Tak hanya itu, baik penjual maupun pembeli dalam transaksi ilegal tersebut dapat dikenakan sanksi sehingga hal tersebut harus dihindari. Nah, jika sudah mengetahui seperti apa prosesnya, apakah Anda tertarik untuk ganti mobil tapi masih kredit?

Baca juga: Cara Pengajuan Pinjaman Dana di Adira Finance

Penutup

Mungkin tidak masalah ganti mobil yang masih kredit jika memang dirasa butuh dan disisi lain Anda merasa mampu untuk membayar besaran angsuran mobil baru yang Anda incar. Hal ini sah-sah saja karena seseorang bisa saja cepat bosan dan ingin ganti unit yang lain.

Namun, pastikan Anda tidak melakukannya secara asal. Pertimbangkan berbagai hal penting sebelum membuat keputusan, dan jangan melakukannya diluar mekanisme yang berlaku agar Anda tidak merugi dikemudian hari.



Next Post Previous Post