Cara Unreg Kartu Perdana Yang Sudah Diregistrasi



Bisakah mengentikan kartu perdana yang sudah di pakai dan sudah di daftarkan menggunakan NIK dan KK? Jawabannya BISA. Berikut ini diulas cara membatalkan registrasi kartu perdana yang sudah di daftarkan.


Cara Unreg Kartu SIM All Operator


Nomor kartu SIM yang telah diregistrasi bisa diblokir dengan melakukan proses unreg.
Dengan demikian kamu bisa menggunakan NIK untuk kartu lainnya, atau kamu bisa membuang kartu SIM tak terpakai dengan aman setelah kartu tersebut sudah tak digunakan lagi.
Nah, berikut merupakan cara lengkap unreg Kartu SIM yang sudah diregistrasi:

Cara Unreg Nomor Telkomsel


Proses unreg kartu Telkomsel bisa dilakukan dengan cara lewat sms dengan mengetikan UNREG#NoHP kemudian kirim ke 444.

Atau bisa juga dengan melakukan panggilan ke nomor *444# klik panggil kemudian pilih nomor 3, masukan nomor NIK kemudian tekan OK.

Cara Unreg Nomor Tri


Proses unreg nomor Tri, dapat dilakukan dengan mengunjungi halaman registrasi.tri.co.id kemudian pilih pada bagian UNREG.

Ikuti langkah selanjutnya dengan mengisikan data semisal NIK dan nomor KK.
Anda akan mendapatkan kode verifikasi melalui sms untuk selanjutnya dimasukan dalam form website tersebut.

Cara Unreg Nomor Axis/XL


Proses unreg nomor XL maupun Axis dapat dilakukan dengan melakukan panggilan ke nomor *123*4444#.

Bisa juga dilakukan melalui sms dengan cara mengetikan UNREG#NoHP# kemudian kirim ke 4444.

Cara Unreg Nomor Indosat Ooredoo


Proses unreg bisa dilakukan melalui metode SMS yakni dengan format UNPAIR#NoPonsel kemudian kirim ke 4444.


Cara Mengecek Apakah SIM Card Sudah Berhasil Teregistrasi atau Belum


Mulai 31 Oktober 2017 lalu, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mewajibkan registrasi kartu prabayar menggunakan NIK yang ada di KTP dan nomor KK.

Mau pengguna lama ataupun baru, hal ini wajib dilakukan agar nomor kamu tidak diblokir! Buat kamu yang belum mendaftarkan, segera lakukan saja.

Deadline dari pendaftaran tersebut adalah pada hari Rabu esok atau tepatnya tanggal 28 Februari 2018.

Cara Mendaftarkan Kartu SIM


Pelanggan baru (pembeli kartu SIM perdana)

Berlaku untuk pelanggan yang baru membeli kartu SIM prabayar perdana pada 31 Oktober 2017 atau setelahnya.

Registrasi dengan nomor NIK dan KK dilakukan setelah aktivasi awal di mana operator seluler meminta sejumlah data (nama, alamat, ID outlet, dsb) untuk mengaktifkan kartu.

Begitu kartu aktif dan bisa digunakan di ponsel, buka aplikasi SMS dan tulis pesan ke nomor 4444 dengan format berikut:

Registrasi kartu SIM prabayar perdana Telkomsel (Simpati, Kartu AS)


REG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Registrasi kartu SIM prabayar perdana XL Axiata (XL, Axis) 


DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK

Registrasi kartu SIM prabayar perdana Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren


16 digit NIK#16 digit nomor KK#
Pelanggan lama (kartu SIM aktif)

Berlaku untuk pelanggan lama yang sudah memiliki kartu SIM aktif sebelum tanggal 31 Oktober 2017.

SMS registrasi ulang juga dikirimkan ke nomor 4444 dengan format sebagai berikut.

1. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Telkomsel (Simpati, Kartu AS):

ULANG16 digit NIK#16 digit nomor KK#

2. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif XL Axiata (XL, Axis) :

ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK

3. Registrasi ulang kartu SIM prabayar aktif Indosat (IM3, Mentari), Tri, dan Smartfren:
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#

Usai mengirimkan SMS registrasi ke 4444, akan ada SMS balasan dari nomor tersebut untuk memberitahukan apabila registrasi sukses atau tidak (misalnya karena nomor NIK atau KK salah).
Pelanggan diharuskan menggunakan nomor NIK dan KK asli.

NIK dan KK palsu tidak bisa digunakan karena operator seluler secara otomatis akan mencocokkan informasi yang dikirimkan pelanggan dengan pusat data Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil).

Nah, bagi yang sudah registrasi ulang, kamu pasti ingin mengecek apakah registrasi yang kamu laukan berhasil atau tidak bukan?

Sebelum melakukan pengecekan, pahami dulu ciri-ciri kartu SIM prabayar yang sudah berhasil registrasi.

Melansir dari laman Kompas, ciri pertama, jika registrasi lewat SMS, kamu akan menerima balasan yang mengatakan registrasi berhasil dilakukan.

Jika tak berhasil, mungkin ada beberapa kesalahan saat kamu melakukan registrasi.

Misalnya saja salah memasukkan nomor KK berganti karena pindah domisili, atau NIK dan KK diblokir Dukcapil Kemendagri karena ada data ganta.

Saat itu terjadi, kamu bisa datang ke gerai operator masing-masing untuk mendaftar secara manual dan mengisi surat pernyataan.

Ciri kedua, nomor yang sudah terdaftar tidak akan banjir SMS dari 4444 secara berkala. Dalam kurun waktu tertentu, nomor itu akan mengingatkan pelanggan yang belum melakukan registrasi.

Kamu juga bisa mengecek apakah nomormu sudah teregistrasi atau belum.

Ada 3 cara yang bisa dilakukan, yakni lewat SMS, USSD, dan website.

Berikut ini link website, USSD, dan SMS untuk fitur Cek Nomor yang disediakan oleh masing-masing operator.

Telkomsel: via website: https://telkomsel.com/cek-prepaid

Indosat: via SMS dengan format: INFO#NIK kirim ke 4444 atau INFO#MSISDN kirim ke 4444, via website dengan kunjungi https://myim3.indosatooredoo.com/ceknomor/index

Xl Axiata: via USSD dengan format: *123*4444#
Hutchison Tri (3): via website: https://registrasi.tri.co.id
Smartfren: via website: https://my.smartfren.com/check_nik.php
STI: via website: https://my.net1.co.id

Cara Buka Kartu SIM Prabayar yang Terblokir


Kartu SIM yang belum teregistrasi tidak akan bisa melakukan panggilan keluar (outgoing call) atau mengirim SMS (outgoing SMS).

Meskipun telah diblokir ternyata pengguna kartu tersebut masih dapat membuka kembali pemblokiran kartu dengan cara tertntu.

Sebagaimana dilansir Tribunjogja dari berbagai sumber, cara membuka pemblokiran kartu akibat belum teregistrasi adalah dengan meregistrasikan kartu tersebut sesuai dengan ketentuan.

1. Telkomsel

- Pengguna lama

Bagi Anda pengguna kartu SIM prabayar Telkomsel, baik itu Simpati, As, atau Loop, cukup mengirimkan SMS berikut.

ULANG(Spasi)NIK#NomorKK# kirim ke nomor 4444.

- Pengguna baru

Ketik REG(spasi)NIK#NomorKK# kirim ke 4444.

- Daftar melalui laman Telkomsel

Silakan kunjungi laman https://www.telkomsel.com/daftar-ulang-prepaid.

Masukkan nomor Telkomsel Anda, No KTP (NIK), dan nomor KK.

2. Indosat

-Pengguna baru

Untuk pengguna baru kartu SIM prabayar Indosat, Anda cukup mengirimkan SMS ke nomor 4444 dengan format:

16 digit NIK#16 digit nomor KK#

- Pengguna lama

Sedangkan untuk pengguna lama, ketik SMS dengan format:
ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK# kirim ke nomor 4444.

- Daftar via laman indosat

Untuk pengguna baru maupun lama, silakan klik tautan https://indosatooredoo.com/id/personal/support/knowledge-management-system/faq-registrasi.

3. Smartfren

Bagi pelanggan Smartfren, silakan SMS dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK kirim ke 4444.

Anda juga bisa melakukan pendaftaran via laman resmi Smartfren.
Klik tautan https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php.

4. Tri

Bagi pelanggan baru atau calon pelanggan Tri, bisa mengirim SMS ke nomor 4444 dengan format: 16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Lantas, bagi pelanggan aktif atau lama, bisa menggunakan format: ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK#.

Pengguna juga bisa mendaftar melalui internet yang juga tidak dipungut biaya.
Registrasi bisa dilakukan dengan mengunjungi situs di https://registrasi.tri.co.id/.

5. XL dan Axis

Via SMS ke nomor 4444

Bagi pelanggan baru XL dan Axis menggunakan format DAFTAR#16 digit NIK#16 digit nomor KK.
Untuk pelanggan aktif atau pelangggan lama XL dan Axis, bisa menggunakan format ULANG#16 digit NIK#16 digit nomor KK.

Via internet

Selain SMS, registrasi juga bisa dilakukan melalui website resmi XL di tautan tautan xl.co.id
Baik pendaftaran melalui website maupun internet bersifat gratis.

Unreg Kartu Perdana

Pendaftaran juga bisa dilakukan di gerai XL terdekat, sekaligus berkonsultasi jika menemui masalah dalam proses registrasi tersebut.


Next Post Previous Post